Mungkin sholatku nggak sempurna saat itu, bayangin aja saat imam melantunkan ayat-ayat alquran, seharusnya aku mendengarkan dan meresapi, namun tidak seperti itu kenyataannya aku justru ngomel dalam hati mendengar tangisan bocah yang (mungkin) berusia 2 tahun di sampingku. Jujur, sebenernya bukan tangisannya yang aku sesalkan, balita menangis menurutku hal yang wajar karena dia belum bisa bicara untuk mengeluh, mengaduh bahkan marah. Yang membuatku sebel adalah sikap sang ibu, udah tau anaknya nangis gitu, seharusnya yang dia lakukan adalah membawanya pergi meninggalkan area masjid agar suara tangisnya tidak mengganggu kekhusukan jamaah yang lain, bukan justru menggendong si anak -yang awalnya duduk di lantai- untuk kemudian melanjutnya solatnya. What??? si ibu itu solat sambil menggendong anaknya yang masih menangis bahkan saat itu semakin menjadi? Aku berteriak dalam hati -yahhh aku menyerahkan sholatku padaNya, aku pasrah apakah solatku diterima atau enggak mengingat pikiran-pikiran kotor dalam hatiku saat itu-, setahuku, dalam solat tidak boleh melakukan lebih dari 3 kali gerakan yang bukan merupakan gerakan sholat. Menggaruk lebih dari tiga kali saja tidak boleh, apalagi seperti yang dilakukan ibu itu. Kontan saja konsentrasiku terpecah antara tangisan si bocah dan sebalku pada sang ibu.
Sampai solat itu selesai aku tidak habis pikir dengan sikap si ibu yang seperti itu. Apa iya dipebolehkan sholat sambil menggendong anak?
Rasa ingin tahuku semakin tinggi, jadi lah esoknya aku browsing di internet tentang ini dan menemukan beberapa diskusi tentang masalah yang sama, berikut yang disampaikan seorang Uztad kepada seseorang yang menanyakan hal serupa:
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum…
Ketika berbincang dengan teman yang sudah
menjadi ummahat, beliau bercerita, jika ia sedang sholat dan si anak
mengangis maka ia akan ambil anaknya dan menggendongnya, jadi ia sholat
dengan tetap menggendong si anak. Ketika ana tanyakan padanya, apakah
rasul dulu juga seperti itu? ia bilang ya, apakah itu benar ustadz?
apakah sholatnya tetap sah? karena setahu ana kan hanya diperbolehkan
tiga gerakan saja? bagaimanakah sholat Rasulullah. Jazakumullah
jika dijelaskan, ini sangat berguna jika sudah menjadi ummahat kelak.
tentunya seorang ibu akan sangat resah jika anak menangis, sholat tdk
dapat khusyu’ dan tentunya akan ringan rasa itu jika diperbolehkan menggendong anak dalam sholat.
Jawaban Ustadz:
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rosululloh, keluarga, sahabat dan seluruh pengikutnya hingga hari kiamat, amiin.
Langsung saja, betul, dahulu Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam kadang kala mengangkat cucunya, Hasan, Husain, Umamah rodhiallohu anhum
ketika sedang sholat, bahkan suatu saat ketika beliau sedang sholat,
beliau menggendong cucunya yang bernama Umamah bin Abil ‘Ash, sehingga
ketika sedang berdiri, beliau menggendongnya, dan ketika ruku’ dan
sujud, beliau menurunkannya, padahal kala itu beliau sholat mengimami
para sahabatnya. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhori dan Muslim
dan juga lainnya. Oleh karena itu para ulama’ menegaskan bahwa boleh
bagi orang yang sedang sholat untuk mengangkat, atau menggendong anak
kecil.
Akan tetapi ada satu hal yang perlu diingat, yaitu ketika
kita hendak menggendong anak kecil dalam sholat, maka anak tersebut
harus dalam keadaan suci, tidak sedang ngompol, atau bajunya dalam
keadaan najis, atau mengenakan popok atau diapers yang tentunya
berisikan najis. Sebab orang yang sedang sholat diperintahkan
untuk meninggalkan atau melepaskan setiap yang najis dari pakaian, atau
sandal atau kaus kaki atau tempat ia sholat.
Dengan demikian bila anak kita mengenakan
diapers, maka kita tidak boleh menggendongnya, karena biasanya si anak
telah pipis atau bahkan buang air besar di dalamnya, sehingga bila kita
menggendongnya berarti kita membawa najis ketika sedang sholat, dan ini
tentunya terlarang. Dahulu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam
pernah sholat mengenakan sandal, dan ketika di tengah-tengah sholat
tiba-tiba beliau melepaskan kedua sandalnya, sehingga para sahabat pun
ikut-ikutan melepaskan sandalnya. Seusai sholat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
mengabarkan bahwa ia diberi tahu oleh Malaikat Jibril bahwa di
sandalnya terdapat kotoran (najis), oleh karena itu beliau melepaskan
sandalnya. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Al Baihaqi, Ad
Darimi dan lain-lain. Semoga jawaban pendek nan singkat ini cukup
memberikan gambaran bagi kita semua. Wallohu a’lam bisshowab.
Sumber: http://ummushilah.0fees.net/wordpress
Ooohhhh jadi begitu, jadi ngerti deh, berarti diperbolehkan ya
solat sambil menggendong balita tentunya dengan syarat-syarat lain yang
harus diperhatikan. Tapi masalahnya sekarang, bagaimana kalau si anak
tetap menangis hingga mengganggu kekhusyukan jamaah lain? apakah tidak
sebaiknya si ibu menennagkan si anak di luar area masjid???
No comments:
Post a Comment